Minggu, 19 Februari 2012


1.  VISI
Visi Kecamatan Bogor Timur adalah “ Mewujudkan Kecamatan Bogor Timur sebagai wilayah permukiman dan Sentra Ekonomi yang berwawasan Lingkungan ”
2.  MISI
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, Kecamatan Bogor Timur memiliki misi sebagai berikut :
  1. Penataan pusat-pusat perdagangan dan jasa serta kawasan permukiman yang tertib, tentram dan aman.
  2. Memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efisien kepada masyarakat.
  3. Pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap potensi yang dimiliki demi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan, tercapainya peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Memelihara rasa persaudaraan dan kekeluargaan di dalam masyarakat sebagai syarat mutlak bagi terlaksananya program-program pembangunan.

Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 1995 dan Inmendagri No. 30 Tahun 1995 tanggal 24 Agustus 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tk. II Bogor dan Kabupaten Daerah Tk. II  Bogor, wilayah Kecamatan Bogor Timur dengan luas 1.015 Ha, terdiri dari dari 6 (enam) kelurahan 318 RT dan 59 RW. Adapun kelurahan dimaksud adalah:
1.    Kelurahan Baranangsiang     Luas 235 Ha.
2.    Kelurahan Sukasari                 Luas  48  Ha
3.    Kelurahan Katulampa             Luas 491 Ha
4.    Kelurahan Tajur                       Luas  45  Ha
5.    Kelurahan Sindangsari           Luas  90  Ha
6.    Kelurahan Sindangrasa         Luas 106 Ha

Dengan batas wilayah sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara        : berbatasan dengan Kec. Bogor Utara.
  2. Sebelah Timur        : berbatasan dengan Kecamatan Sukaraja Kab. Bogor.
  3. Sebelah Barat        : berbatasan dengan Kec. Bogor Selatan dan Kec. Bogor Tengah.
  4. Sebelah Selatan     :    berbatasan dengan Kec. Ciawi Kab. Bogor

0 komentar:

Posting Komentar

Artikel